Enter your keyword

Sosialisasi Tahap II Alih Daya Operasional Institut Teknologi Bandung

Sosialisasi Tahap II Alih Daya Operasional Institut Teknologi Bandung

Tanggal 05 Desember 2023

Bandung, Jawa Barat – UPT Logistik diwakili Kepala Unit Bapak Augie Widyotriatmo.,ST.,M.T.,Ph.D didamping Ibu Atty Aryanti Saraswati, S.T., dan Ibu Krida Handayani, S.T. melakukan Sosialisasi Tahap II Alih Daya Operasional kepada seluruh perwakilan Unit Kerja di Institut Teknologi Bandung. Selain itu acara sosialisasi dihadiri oleh Bapak Suprayogi, S.T., M.T., Ph.D. serta perwakilan dari PT. Artdeco yang ditunjuk sebagai pihak ketiga dalam Pengadaan Jasa Alih Daya Operasional.

Sosialisasi dibuka oleh Ibu Krida Handayani, S.T. sebagai pembawa acara, kemudian pembukaan dari Bapak Suprayogi, S.T., M.T., Ph.D. dan Bapak Augie Widyotriatmo.,ST.,M.T.,Ph.D.. Selanjutnya pemaparan dari Ibu Atty Aryanti Saraswati, S.T yang menjelaskan tentang Teknis Pengadaan Jasa Alih Daya Operasional baik dari formulir Permintaan Tenaga Kerja, Aplikasi Perhitungan Satuan Upah, maupun menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sebelumnya telah diajukan pada sosialisasi sebelumnya.

Image

Acara dilanjut dengan pemaparan dari Ibu Rani, perwakilan dari PT. Artdeco yang menampilkan profil PT. Artdeco diawal pemaparan. Ibu Rani menjelaskan bahwa Tahap awal Proses rekrutmen melibatkan seleksi administrasi, psikotes dan wawancara, penilaian oleh Unit Kerja, serta tahap Persetujuan Tenaga Kerja yang melibatkan proses evaluasi lebih lanjut sebelum keputusan akhir diambil.

Setelah melewati proses rekrutmen, karyawan yang baru bergabung akan mengikuti serangkaian sosialisasi dan pembinaan. Ini mencakup pelatihan service excellence untuk memastikan bahwa karyawan memahami standar pelayanan yang diharapkan. Selain itu, ada program pengenalan PT Artdeco dan budaya kerja perusahaan agar karyawan dapat memahami PT Artdeco lebih lanjut. Aspek administratif seperti pendaftaran dan sosialisasi absensi juga menjadi bagian dari proses ini. Selanjutnya, sebagai langkah praktis, karyawan akan diminta untuk membuka rekening payroll. Pada tahap ini, karyawan juga diperkenalkan dengan Penanggung Jawab Inti (PIC) yang akan mendukung mereka dalam berbagai aspek terkait dengan pekerjaan masing-masing karyawan.

Image

Menutup rangkaian acara, dilaksanakan sesi tanya jawab yang memuat pertanyaan-pertanyaan teknis yang belum sempat dijelaskan saat pemaparan. Pertanyaan mulai dari perhitungan lembur dan tunjangan, BPJS, pemutusan kontrak, mekanisme cuti, hingga penyesuaian mekanisme kerja yang berbeda pada Unit Kerja. Ibu Rani juga menambahkan jika Pekerja Paruh Waktu termasuk ke kategori Tenaga Harian Lepas, sehingga perhitungan gaji sedikit berbeda. Beliau juga menambahkan jika Tenaga Harian Lepas dibatasi masksimal 21 hari dalam satu bulan serta tidak boleh 3 bulan berturut-turut. Pelaksanaan Alih Daya diharapkan sudah mulai per Januari 2024 dimana pengumpulan berkas Tenaga Kerja dapat dilakukan mulai dari tanggal 17 Desember 2023.

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.